Categories
Kesehatan

Darurat KDRT, Kemenko PMK: Perlu Sinergi Optimal untuk Mencegahnya

petbody.us, Jakarta Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan berbasis gender dalam keluarga masih menjadi perhatian. Menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), berbagai kasus KDRT menjadi bukti bahwa KDRT masuk dalam kategori darurat.

Terkait hal tersebut, Voro Srihasthuti Sulistyanningrum, Deputi Menteri Koordinator Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengungkap penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga bisa disebabkan oleh disfungsi fungsi keluarga.

“Terjadinya kasus KDRT disebabkan oleh disfungsi fungsi keluarga,” ujarnya dalam rapat koordinasi pemberantasan dan pencegahan kasus KDRT di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. , Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Menurut Peraturan Pemerintah No. mode Mode pengembangan lingkungan .

Anggota parlemen yang akrab disapa Lisa ini menjelaskan, kestabilan keluarga adalah fungsi-fungsi tersebut dapat berfungsi secara maksimal.

Dalam keluarga, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam urusan keluarga dan masyarakat. Mulai dari perlindungan kesehatan, pendidikan, aktualisasi diri, kesetaraan reproduksi, hingga pengasuhan tanpa beban.

Sebuah keluarga akan berfungsi maksimal ketika peran antar anggota keluarga seimbang, lanjut Lisa.

“Keluarga akan berfungsi optimal apabila terdapat keseimbangan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, suami istri, dan anggota keluarga.”

Irma Ardiana, Direktur Bina Keluarga, Bayi dan Anak Badan Nasional Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), menjelaskan program yang dilaksanakan untuk mengurangi permasalahan tersebut.

Menurut Irma, pihaknya memiliki Pembinaan Keluarga Seutuhnya Anak Keluarga (BKB HIU) yang sangat terintegrasi. Dalam program ini, orang tua mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dari staf terlatih untuk menerapkan pembelajaran parenting berkelanjutan di rumah.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Hak Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyatakan partainya telah melancarkan kampanye tersebut.

Kampanye dilakukan untuk keadilan gender, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pencegahan kekerasan seksual.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) menyebut pihaknya memiliki program bimbingan pernikahan. Dengan materi untuk memerangi kekerasan dalam rumah tangga di setiap otoritas agama.

Di sisi lain, Ketua DP3AP2KB Kota Depok Messi Annisa mengatakan pihaknya terus memperjuangkan masyarakat untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi perempuan dan anak.

Antara lain melalui RW ramah anak, RIRA atau tempat ibadah ramah anak, peningkatan kapasitas dan pengembangan wirausaha baru dan wirausaha perempuan.

Lisa mengungkapkan perlunya sinergi antar pemangku kepentingan untuk mencegah dan mengatasi kekerasan dalam rumah tangga.

Pada sesi akhir disusun hasil rapat koordinasi yang sebaiknya dilakukan pada tingkat pencegahan dan pengobatan. Sebagai upaya preventif, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut: Pemetaan data keluarga rentan Komunikasi massa, informasi dan pendidikan (KIE) Kampanye nasional yang muatannya berkaitan dengan stabilitas keluarga Kesetaraan gender dalam keluarga Penguatan kapasitas bimbingan dengan modul pelatihan yang komprehensif Sinergi dan penguatan regulasi Konvergensi program/kegiatan keluarga.

“Selanjutnya harus dilakukan upaya konsolidasi pelayanan dan penguatan kapasitas pemerintah kabupaten dalam pemerintahan desa,” tutup Lisa.