Categories
Kesehatan

KPAI Ajak Semua Pihak Jamin Keamanan 57 Juta Anak yang Ikut Mudik Lebaran 2024

petbody.us, Jakarta – Idul Fitri 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah tinggal menghitung hari lagi. Beberapa orang mulai kembali ke rumah atau kembali ke tempat lahirnya.

Pemerintah memperkirakan 193 juta orang akan pulang ke rumah tahun ini dengan menggunakan berbagai moda transportasi. Mulai dari transportasi darat hingga udara.

Dari 193 juta penumpang, 30 persennya atau sekitar 57 juta adalah anak-anak.

Menurut Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak yang kembali ke dan dari tempat kelahirannya harus menjaga keselamatan dirinya sendiri. Stabilitas baik fisik maupun mental Keamanan dari rasa takut dan kekerasan lainnya

“Operasi reunifikasi harus ramah anak,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solikha dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (4/5/2024).

Menurut Ai, KPAI bertugas memastikan operasi repatriasi menjamin rasa aman bagi anak-anak, pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan. Kepolisian Republik Indonesia dan instansi/lembaga lain yang terkait dengan pelayanan teknis bertanggung jawab menjamin keselamatan penumpang, terutama anak-anak.

Selain itu, peran orang tua dalam memantau dan melindungi anak peserta repatriasi juga sangat penting untuk mewujudkan repatriasi ramah anak.

Pasalnya, pengawasan yang dilakukan KPAI terkait aktivitas mudik tahun lalu. Banyak terjadi pelanggaran hak anak, seperti penumpang anak tanpa tiket. Oleh karena itu tidak termasuk dalam daftar penumpang. Anak beresiko dipisahkan/ditinggalkan orang tuanya karena kepadatan, anak pulang kampung naik sepeda motor yang sangat berbahaya, dan lain-lain.

Selain itu, lanjut Ai, anak-anak yang melakukan traveling berisiko mengalami pelanggaran hak-hak dasar mereka dalam berbagai cara.

“Selain itu, yang harus kita waspadai adalah kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam perjalanan pulang dan pulang.”

Terkait pelaksanaan Ramadhan Idul Fitri 2024, KPAI merekomendasikan hal berikut kepada Pemerintah. Pemerintah menyediakan transportasi yang memadai dan ramah bagi anak-anak. (transportasi darat, udara dan laut) beserta sumber daya manusia (SDM) atau awak kapal untuk melaksanakan operasional perumahan, meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas anak di setiap stasiun kereta api. Bangunan penumpang, pelabuhan, bandar udara, tempat istirahat Termasuk moda transportasi dengan kapal penumpang. Meningkatkan pengawasan untuk menghindari praktik melebihi kapasitas angkutan umum.

KPAI juga merekomendasikan agar pemerintah meningkatkan upaya pencegahan kejahatan kekerasan. Baik yang bersifat fisik non fisik maupun seksual dengan memberikan informasi yang disebarluaskan secara rutin dan luas

Informasi tersebut harus dimuat dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Informasi tersebut mungkin berisi peringatan tentang bentuk-bentuk kekerasan. Langkah-langkah yang harus dilakukan jika Anda menjadi korban dan memberikan informasi layanan pengaduan (Nomor telepon petugas keamanan, dll.)

Pemerintah juga harus bekerja sama untuk meningkatkan perlindungan anak-anak saat bepergian. Membebaskan mereka dari kekerasan Eksploitasi, penelantaran dan perlakuan sewenang-wenang lainnya dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan petugas lapangan dalam bentuk surat edaran. Pemasangan kamera CCTV, dll.

Ruang pengaduan/surat juga dapat disediakan pada setiap keberangkatan atau kapal yang terintegrasi dan beroperasi dengan pelayanan PPA Kabupaten/UPTD kota terdekat.

KPAI berharap pemerintah dapat memberikan edukasi kepada orang tua, wali, dan masyarakat mengenai keselamatan anak pada Hari Raya Idul Fitri 2024, sehingga semua pihak dapat: Memastikan anak selalu dalam pengawasan. Perhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan pulang, seperti menggunakan alat transportasi yang aman. Cegah dan segera laporkan kepada pihak berwajib apabila terdapat indikasi atau terjadinya kekerasan seksual. Memperbanyak informasi yang dipublikasikan baik di media cetak maupun elektronik tentang mudik ramah anak.