Categories
Bisnis

Pemerintah Rogoh Kocek Rp 48,7 Triliun untuk Bayar THR ASN

petbody.us, JAKARTA – Pemerintah akan segera memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Total anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 99,5 triliun.

Dari anggaran tersebut, Rp48,7 triliun untuk THR. Kemudian Rp50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13.

Jumlah tersebut meningkat dari nilai nominal tahun lalu sebesar Rp 77,6 triliun. Total pembayaran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2023 masing-masing sebesar Rp 38,8 triliun.

“Tahun lalu tunjangan kinerjanya hanya 50 persen. Tahun ini 100 persen, jadi ada kemajuan,” jelas Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Perbedaan tunjangan kinerja, jelasnya, kenaikan anggaran THR dan gaji ke-13 juga didorong oleh penyesuaian gaji ASN. Tahun ini, gaji ASN naik 8 persen dan pensiun ASN sebesar 12 persen.

Rinciannya, unsur THR dan gaji ke-13 ASN/Beamten/TNI/Polri meliputi gaji pokok sesuai nilai penghasilan bulan Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13. Kemudian tunjangan jabatan/tunjangan umum, tunjangan yang dikaitkan dengan gaji pokok (tunjangan keluarga dan makan), serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen untuk ASN pusat dan maksimal 100 persen untuk ASN daerah.

Pemberian tunjangan kinerja ASN daerah memperhatikan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan unsur THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan makan, dan penghasilan tambahan.

Untuk profesi guru dan keguruan, komponennya 100 persen berupa tunjangan profesi, honor guru, atau tambahan penghasilan mengajar. Pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, dan dilanjutkan dengan pembayaran setelah Idul Fitri bagi yang tidak menerima pembayaran sebelum Idul Fitri.

Sedangkan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada Juni 2024. Kemudian pembayaran dilanjutkan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.