Categories
Edukasi

Kurikulum Merdeka Dinilai Belum Layak Jadi Kurikulum Nasional, Ini 3 Argumentasinya

JAKARTA – Inilah tiga alasan mendasar mengapa Kurikulum Nasional tidak layak dijadikan Kurikulum Nasional. Kurikulum merupakan seperangkat mata pelajaran yang penting dalam suatu program pendidikan. Saat ini kurikulum yang digunakan pendidikan Indonesia adalah Kurikulum Merdeka

Padahal, pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana segera menyelaraskan Kurikulum Mandiri menjadi Kurikulum Nasional (Kurnas). Ada sebagian kalangan yang berpendapat bahwa Kurikulum Nasional tidak layak digunakan sebagai Kurikulum Nasional.

Untuk lebih spesifiknya, artikel ini akan merangkum beberapa alasan dan argumentasi Kurikulum Mandiri tidak layak dijadikan Kurikulum Nasional, simak yuk!

Kritik terhadap Kurikulum Independen

Salah satu kelompok yang menyampaikan pendapat dan kritiknya adalah organisasi nirlaba Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik). Timnya menilai Kurikulum Independen tidak boleh dijadikan Kurikulum Nasional dan harus dikaji secara matang.

“Kurikulum Merdeka belum seharusnya menjadi Kurikulum Nasional yang resmi. Yang terpenting yang harus ada dalam kurikulum resmi masih belum ada, yaitu kerangka kurikulumnya,” tegas Dhitta Puti Sarasvati, Ketua Pelaksana Bajik, sekali. .

3 alasan mengapa Kurikulum Independen bukan versi Kurikulum Nasional yang layak.

1. Naskah akademik belum ada

Kurikulum Merdeka belum ada teks pendidikannya, Ma. Padahal, Kurnas seharusnya memiliki naskah akademis yang menggambarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas. Puti menegaskan, hingga saat ini Kurikulum Mandiri belum memiliki teks pendidikan sehingga sulit memahami logika kurikulum.

Kurikulum Mandiri sampai saat ini belum mempunyai naskah akademis. “Tanpa teks pendidikan ini sulit memahami apa yang menjadi alasan Kurikulum Merdeka,” kata Puti.

2. Kegagalan memenuhi beberapa komponen

Dalam edisi yang sama, Puti juga mengemukakan bahwa kurikulum resmi seringkali memiliki banyak komponen. Saat ini Kurikulum Mandiri belum memenuhi banyak komponen.

Komponen yang relevan adalah filosofi kurikulum yang memuat tujuan kurikulum dan prinsip dasarnya ya Bunda. Selain itu juga terdapat kerangka kurikulum dan area pembelajaran.

3. Anda masih dalam tahap pengujian

Kurikulum Merdeka juga masih dalam tahap percobaan dan hanya bersifat kurikulum kerja. Kurikulum Merdeka belum final dan terdiri dari dokumen Capaian Pembelajaran (CP), buku ajar, serta beberapa pedoman seperti pengembangan Kurikulum Departemen Pendidikan (KOSP), panduan Pemberdayaan Profil Siswa Pancasila, dan sekelompok Pemimpin Mahasiswa. yang lain.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Teknologi akan menjadikan Kurikulum Mandiri sebagai kurikulum nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kurikulum Mandiri. Setelah Permendikbudristek diterbitkan, sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Standar diberi waktu dua tahun untuk mempelajari dan menerapkannya.

Sebagai informasi, Kurikulum Mandiri merupakan kurikulum yang memberikan kebebasan kepada guru atau pendidik untuk menciptakan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan anak dan lingkungan belajar.