petbody.us, Jakarta Salah satu fakta mengejutkan dalam sidang cerai Ria Rici di Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Teuku Ryan menuntut tunjangan dari sang janda. Mendengar kabar tersebut, Teuku Ryan tak terima.
Pengacaranya, Dedi Rizal Armidi, mengaku meminta penjelasan dari kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, yang diduga menuntut tunjangan anak.
Katanya, Tiuku Ryan mengaku tidak pernah meminta Ria Risis untuk menghidupi anak tersebut. Pernyataan seperti itu bisa memperkeruh proses perceraian dan mencoreng nama Teuka Ryan.
“Iya dia (Hendra K. Siregar) bilang ini dan itu. Bro, kakakmu dengan jelas mengatakan di video bahwa kami meminta tunjangan anak. “Bukan begitu, Kak,” kata Dedi Rizal Armidi.
Video penjelasannya ia unggah di kanal YouTube Intensive Investigative, Rabu (27/3/2024), dengan menegaskan Taeku Ryan tidak pernah meminta tunjangan anak kepada Rhea Risis.
“Tidak ada bahasa seperti itu dalam tanggapan kami atau dalam transkrip kami. Adikku meminta penjelasan. “Kalau tidak, saya jelaskan juga karena ini yang menyebabkan klien saya difitnah,” kata Dedi Rizal Armidi.
Hendra K. atas pernyataannya yang beredar luas di media sosial dan memancing reaksi beragam dari netizen. Siregar menjelaskan. Dedi Rizal Armidi berharap proses perceraian Ria Ricis dan Teuka Ryan ke depannya bisa berjalan damai.
“Saat ini Bang Hendrath sedang menjalankan tugasnya sebagai pengacara sama seperti saya. Jadi kalau ada kesalahan, kalau ada selalu kami jelaskan, ada, jelas Dedi Rizal Armidi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dedi Rizal mengaku mendengar keterangan kedua kakak perempuan Armidi Ria Ricis, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri. Ia tak menutup kemungkinan ada peran penting baik bagi Ria Ricis maupun Teuka Ryan.
Dikatakannya kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024) “Beliau sangat membantu mengungkapkan bagaimana Ryan dan Risis bisa kembali dan usahanya luar biasa.