Categories
Bisnis

Dirgantara Indonesia Pastikan Pembayaran THR Karyawan Sudah Selesai Hari Ini 3 April 2024

petbody.us, Jakarta – Manajemen PT Dirgantara Indonesia (DI) mengumumkan pembayaran hari raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi karyawan telah dilakukan per Selasa sore, 2 April 2024. Pembayaran THR diklaim sudah selesai. Rabu, (4/3/2024).

Sekretaris Perusahaan PT Dirgantara Indonesia (DI) Gemma Grimaldi mengatakan usai pembahasan THR dan Gaji Karyawan PT DI Maret 2024 pada Selasa, 2 April 2024, muncul jajaran direksi yang dipimpin CEO PT Dirgantara, Gitom Amperawan asal Indonesia. bertemu dengan seluruh karyawan.

“Dalam rapat tersebut Pak Dirut memastikan pencairan THR yang sudah dimulai kemarin sore, hari ini sudah selesai seluruhnya,” kata Gemma di Banding, Jawa Barat, dilansir Antara, Rabu pekan ini.

Gemma mengatakan pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja dan pekerja di perusahaan yang menyatakan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan diberikan.

Sementara untuk gaji atau gaji terhutang Maret 2024, Gemma mengatakan, gaji pegawai akan selesai sebelum minggu pertama April 2024.

“Untuk gaji bulan Maret 2024 direncanakan pembayarannya pada hari Jumat tanggal 5 April 2024.”

Gemma juga menyampaikan bahwa manajemen dan karyawan PT Dirgantara Indonesia dalam pertemuan tersebut sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan, serta berkomitmen untuk menjadikan pengembangan perusahaan sebagai prioritas utama.

Sebelumnya, ribuan pekerja PT Dirgantara Indonesia menggelar aksi protes terhadap manajemen pada Selasa pagi, 2 April 2024. Ribuan karyawan menuntut pembayaran uang THR dan gaji bulan Maret, namun tidak diterima.

Karyawan tersebut menyatakan tidak menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 Maret 2024, dan gaji tersebut baru dibayarkan kepada karyawan pada bulan Maret 2024, tanpa uang masuk ke rekening. .

Selain itu, tanpa ada arahan yang jelas pada 26 Maret 2024, manajemen menyatakan gaji pegawai tertunda karena kendala proses di bank dan akan dibayarkan paling lambat Kamis sore, 28 Maret 2024 untuk pegawai dan 1 April untuk anggota struktural terbaru. . Hingga saat ini, gaji belum dibayarkan kepada karyawan.

Disebutkan, gaji bulan Maret hanya dibayarkan 15 persen di bulan April, padahal seharusnya gaji pegawai tidak dibayarkan 100 persen.

Sebelumnya diberitakan, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menyedot perhatian jelang Idul Fitri 2024. Ratusan pekerjanya mogok kerja. Pegawai PTDI ini meminta kompensasi kepada THR.

Disiarkan saluran lokal petbody.us, Rabu (4/3/2024), aksi mogok tersebut menjadi viral setelah sebuah video diunggah ke media sosial melalui akun @jabartrust.

Perusahaan tersebut disebut belum membayarkan gaji penuh untuk Maret 2024. Manajemen menjanjikan gaji dan THR akan dibayarkan pada 1 April 2024. Informasi lain, gaji dicicil dan baru diterima sekitar 15 persen.

Diakui para pekerja, keterlambatan pembayaran gaji akan terasa mulai November 2023. Ada cicilan dan gaji yang tersebar selama beberapa bulan. Menurut laporan, karyawan dan supervisor mendapat prioritas untuk menerima pembayaran penuh, sedangkan manajer dan kepala departemen dibayar belakangan.

Menjelang Ramadhan 2024, kondisi semakin buruk, kebutuhan tenaga kerja semakin meningkat, dan pendapatan justru menurun. Mereka bekerja penuh waktu namun imbalannya tidak sepadan. Demonstrasi baru-baru ini terjadi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Asisten Direktur Hubungan Eksternal PTDI Kerry Apriawan mengatakan THR perlahan mulai dibayarkan kepada perusahaan.

“Dari kemarin hingga hari ini, semua THR ditanggung oleh setiap karyawan,” ujarnya kepada petbody.us.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak ada gaji bagi karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Meski proses pembayaran gaji karyawan PTDI dilakukan secara mencicil.

Berdasarkan laporan manajemen perusahaan, Erik mengatakan gaji pekerja PTDI ditangguhkan karena gaji tidak dibayarkan tepat waktu.

“Soal gaji PTDI, saya lapor ke mereka, jadi jelas tidak ada penundaan. Dan dibicarakan akan dibayarkan bertahap karena mereka punya dana. Ada gaji yang tidak dibayarkan. Ayo. waktunya,” ujarnya di kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Erick Thohir mengatakan, belum tuntasnya proses pembayaran gaji tersebut dilaporkan langsung ke perwakilan pekerja PTDI.

“Jadi bukan pengurangan atau semacamnya. Tapi mereka membicarakannya secara bertahap. Dan juga berbicara dengan perwakilan pegawai,” tegasnya.

Masih berdasarkan laporan PTDI, Erick Thohir mengungkapkan kekurangan dana untuk membayar gaji pegawai karena ada klien yang tidak membayar iuran. Dia menyuruh PTDI untuk meminta informasi lebih lanjut.